
Polisi mulai intensif melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang CPNS yang dipastikan telah menggunakan ijazah palsu.
Kapolres Bantaeng, AKBP Turman S Siregar mengatakan penyelidikan akan diarahkan pada sumber ijazah palsu tersebut.
"Pengguna ijasah palsu ini kami duga juga ada yang diluluskan," kata Turman, Kamis (14/5/2009).
Tujuh pengguna ijazah palsu ini terdiri atas enam perempuan dan seorang pria. Ketujuhnya sudah dibatalkan sebagai CPNS. Pemerintah saat ini tengah melakukan skoring nilai untuk mencari pengganti ketujuh orang ini.
Namun polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.